Senin, 29 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Lolos SPMB PKN STAN 2023, Simak Tahapan Selanjutnya

Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos SPMB PKN STAN 2023 program Diploma IV, berhak ke tahapan selanjutnya. Ini prosedur lengkapnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Tribunnews.com
Setelah dinyatakan lolos SPMB PKN STAN 2023, mahasiswa baru berhak mengukuti tahapan selanjutnya. Simak prosedur lengkapnya berikut ini. 

8. Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir;

9. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan;

10. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter;

11. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN;

12. Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja;

Baca juga: Hasil Seleksi SPMB PKN STAN 2023 Telah Diumumkan, Segera Daftar Ulang, Ini Jadwalnya

13. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian;

14. Khusus untuk Calon Mahasiswa yang berasal dari Jalur Afirmasi Kewilayahan menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:

- Calon Mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Surat Keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa Calon Mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat; dan
  • Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa;

- Calon Mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM:

  • Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa;

15. Khusus untuk Calon Mahasiswa yang berasal dari Jalur Pembibitan menunjukkan Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa;

Baca juga: Besaran Biaya Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023, Simak Inilah Tata Cara Pembayarannya

Ketentuan Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023 Program Diploma IV

1. Daftar Ulang tidak dapat diwakilkan.

2. Ketentuan pakaian yang wajib dikenakan pada saat Daftar Ulang sebagai berikut:

a. Pria : kemeja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos;

b. Wanita : kemeja warna putih polos, rok bahan panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam polos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan