Minggu, 5 Oktober 2025

Kompolnas Pastikan Bakal Tindaklanjuti Aduan Korban Dugaan Mafia Tanah di Blora

ompolnas memastikan bakal menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat, terlebih saat ini pengaduan dari masyarakat tersebut sudah bisa dilakukan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunjambi/Wira Damanik
Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam. 

Atas peristiwa itu, Sri Budiyono pun melaporkan hal itu ke Polda Jawa Tengah pada 7 Desember 2021 dengan bukti laporan polisi Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT.

Baca juga: Sekjen PKN Minta Polda Jateng Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Blora

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Nomor B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum, tertanggal 5 Desember 2022, penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka.

Meski sudah jadi tersangka, AA dan EE ditangguhkan penahannya oleh Polda Jateng.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved