Absen Pemanggilan KPK, Cak Imin Sudah Berkirim Surat Minta Penjadwalan Ulang
PKB mengonfirmasi bahwa ketua umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, absen memenuhi panggilan KPK, hari ini Selasa (5/9/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengonfirmasi bahwa ketua umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, absen memenuhi panggilan KPK, hari ini Selasa (5/9/2023).
Sedianya mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu--kini berubah jadi Menaker--akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Cak Imin telah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa.
Gus Jazil, panggilan akrab Jazilul Fawaid, menyebut Cak Imin membuka agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adapun acara itu sudah lama diagendakan oleh Cak Imin.
"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kemenaker itu disidik KPK sejak Juli 2023.
KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.
Ali juga memastikan pengusutan perkara ini dilakukan jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPK mengklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.
Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin, red) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Cak Imin: Wah, Saya Nggak Tahu |
![]() |
---|
Status Tersangka Rudy Tanoe Sah, KPK Tegaskan Keseriusannya Usut Kasus Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Cak Imin Belum Dengar Ada Rencana Penyetopan Program MBG Seusai Marak Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Cak Imin Minta BGN Selesaikan Permasalahan 5.000-an Anak yang Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kelakar Cak Imin yang Sebut Jadi Anak Buah Prabowo Harus Banyak Selawat: Bisa Dipecat Setiap Saat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.