Meski begitu, untuk syarat rumah sakit untuk pendidikan, Presuniv bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Bekasi.
Terkait dengan kerja sama dengan RSUD Bekasi, Dekan Fakultas Kedokteran Presuniv, Budi Setiabudiawan mengatakan, pihaknya telah mengadakan MoU dengan RSUD Kabupaten Bekasi selama jangka waktu 10 tahun. Setiap jangka waktu tersebut selesai, MoU dapat diperbaharui kembali.
Budi mengaku, saat ini memang Presuniv tidak memiliki rumah sakit pendidikan, namun baru melakukan skema kerja sama dengan rumah sakit daerah. Skema tersebut dikatakannya masih diperbolehkan dalam aturan dari pemerintah.
Ia mengklaim, ke depan, pihaknya akan membuka rumah sakit pendidikan sendiri. “Kedepannya memang betul, sebaiknya kita punya rumah sakit pendidikan tersendiri. Tapi, saat ini kita boleh menggunakan RSUD. Tapi ke depannya kita memang betul akan membangun rumah sakit pendidikan sendiri,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.