Minggu, 5 Oktober 2025

Beredar 10 Nama Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Presiden Jokowi: Ada Sumut, Sulsel hingga Jabar

Adapun 10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
FOTO DOKUMENTASI./ Presiden Joko Widodo (kiri depan) memimpin upacara pelantikan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). 

"Tanyakan Mendagri, ya sudah," kata Presiden.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, ada 10 nama pj gubernur yang sudah diputuskan Jokowi.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung," ujar Ngabalin ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (1/8/2023).

Ngabalin menambahkan nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.

"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 Ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved