Oklin Fia Bikin Konten Heboh
MUI Nilai Konten Oklin Fia yang Makan Es Krim Depan Pria Bukan Penistaan Agama
(MUI) menilai konten Selebgram Oklin Fia soal makan es krim dengan posisi di depan kelamin pria bukan merupakan penistaan agama.
Diketahui, Oklin Fia kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversi menjilat es krim dan diduga menirukan gaya adegan dewasa.
Dikutip dari Warta Kota, aksi Oklin Fia tersebut membuat geram warganet lantaran sang selebgram mengenakan hijab dengan busana yang ketat.
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Sebut Video Konten Makan Es Krim Oklin Fia sebagai Penistaan Agama
Video yang diunggah oleh Oklin Fia itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama.
Terkait itu, Oklin Fia sendiri resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut aksinya yang dianggap senonoh tersebut.
Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/08/2023)
Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.
Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.
Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.
"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia.
Selain itu, laporan juga dilayangkan oleh pendakwah yang juga istri Almarhum Ustaz Jefri Al-buchori, Pipik Dian Irawati Popon alias Umi Pipik melaporkan selebgram Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).
Oklin Fia Bikin Konten Heboh
Update Kasus Oklin Fia, Polisi Minta Keterangan dari 4 Ahli, Umi Pipik Pipik Juga Diperiksa |
---|
Diperiksa Kepolisian, Umi Pipik Ungkap Kelanjutan Kasus Hukum Oklin Fia: Tinggal Pemanggilan |
---|
Marissya Icha Tegas Tak Mau Cabut Laporan Kasus Penistaan Agama Oklin Fia: Tetap Lanjut |
---|
Oklin Fia Sudah Minta Maaf, Marissya Icha Tak Cabut Laporan: Ada Tindak Pidana yang Dia Harus Hadapi |
---|
Dengar Kabar Oklin Fia jadi Duta MUI, Umi Pipik Sempat Kaget: Itu Tidak Benar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.