Pemilu 2024
Beban Kerja Penyelenggara Akan Bertambah Jika Jadwal Pilkada Dimajukan
Titi Anggraini, mengatakan beban kerjanya penyelenggara pemilu akan bertambah jika jadwal Pilkada 2024 dimajukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengatakan beban kerjanya penyelenggara pemilu akan bertambah jika jadwal Pilkada 2024 dimajukan.
"Irisan tahapan menimbulkan beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu. Di situ saja antara pemilu 14 Februari dengan pilkada November itu kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial," ujar Titi, Rabu (30/8/2023).
Sejauh ini isu yang bergulir ialah jadwal pilkada yang harusnya berlangsung bulan November 2024 diusulkan untuk maju ke bulan September 2024.
Titi menjelaskan, tahapan pilkada ini nantinya bakal beririsan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Padahal di satu sisi, tahapan pilkada ini juga dinilai sama krusialnya.
"Selesai pemungutan penghitungan suara,sudah dimulai tahapan pilkada. Ketika PHPU berlangsung, itu masuk tahapan-tahapan untuk pilkada yang krusial semisal rekrutmen, kemudian persiapan DPT (daftar pemilih tetap)," kata Titi.
Di lain hal, Titi menilai ada aspek positif jika pilkada dimajukan ke September. Seperti hal yang berkaitan dengan akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah.
"Memang ada aspek positifnya, kita bisa menghindari penjabat yang akan mengisi kepala daerah hasil pilkada 2020," tuturnya.
"Karena kan pilkada 2020 AMJ nya pada 31 Desember 2024. Kan dikhawatirkan kalau pilkada November, ada sengketa, ada daerah-daerah yang AMJ-nnya Desember 2024 diisi oleh penjabat.
Namun risikonya jauh lebih besar jika jadwal pilkada dimajukan. Sebab akan berdampak pada kompleksitas dan profesionalitas kemampuan penyelenggara mengelola tahapan.
"Ini yang kemudian bisa membahayakan baik pemilu legislatif maupun pilkada," tandasnya.
Wacana perubahan jadwal pilkada ini sudah digulirkan meskipun tak secara terang-benderang dinyatakan sebagai usul atau rencana.
Baca juga: Wacana Perubahan Jadwal Pilkada 2024, KPU Nyatakan Siap
Sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pernah menyampaikan menyampaikan sejumlah alasan mengapa Pilkada 2024 dianggap lebih baik apabila dipercepat ke bulan September.
Ia menuturkan majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024 serta dalam hal terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah di tahun yang sama.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.