Sabtu, 4 Oktober 2025

Eks Dirut BGR Mengaku Beras Bansos 100 Persen Terdistribusi ke Keluarga Penerima Manfaat

Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo, menegaskan seluruh pengiriman bantuan sosial (bansos) beras 2020 telah diterima 100 persen KPM/PKH.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Ilustrasi Penyaluran beras Bansos. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo, menegaskan seluruh pengiriman bantuan sosial (bansos) beras 2020 telah diterima 100 persen KPM/PKH yang menjadi tanggung jawab BGR.

Pada Konferensi Pers KPK, Rabu (23/8/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 3 orang tersangka dari 6 tersangka kasus Distribusi Bansos Beras 2020 Kemensos yaitu IW, RC, dan RR.

Kuncoro yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, enggan untuk memberikan komentar.

Ia hanya menyatakan siap membantu dan mendukung KPK pengungkapan kasus ini.

“Sejak awal saya sudah minta pada semua manajemen dan staf BGR untuk memberikan semua dokumen yang ada jika dipanggil KPK, dan pastikan bahwa tidak terima uang atau barang dari vendor,” kata Kuncoro, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Eks Dirut PT Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Sesuai dokumen kontrak Kemensos pada BGR ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR yaitu mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos ke Pendamping /RT/RW/Kelurahan

Kuncoro mengatakan, PT BGR telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM/PKH. Beras yang didistribusikan PT BGR ke 19 provinsi itu jumlahnya mencapai 200 juta ton beras, dalam waktu kurang dari 2 bulan. Padahal saat itu masih banyak lockdown karena masa pandemic Covid-19.

Baca juga: KPK Periksa 2 Kepala Divre PT Bhanda Ghara Reksa terkait Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos

"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos dengan menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro Wibowo.

Saat menerima proyek pengiriman bansos, Kuncoro telah membuat sistem pengawasan untuk memastikan paket beras bansos terkirim ke masyarakat. Sistem tersebut diberi nama Bianca (Bansos Integrated Application), yang terintegrasi dengan Kemensos dan Bulog, sehingga bisa saling mengontrol.

"Dari sistem pengawasan Bianca, 100 persen paket Bansos telah sampai ke penerima" ujarnya.

Hasilnya juga telah dilaporkan dan diserahkan ke Kemensos serta diterima dengan baik.

Bahkan atas keberhasilan pengiriman beras bansos tersebut, BGR mendapatkan penghargaan (Award) dari Kemensos pada 17 November 2021.

PT BGR juga mendapatkan laba bersih lebih dari 20 persen atau sekitar Rp 79 miliar dari pendistribusian bansos beras tersebut.

Bahkan laporan keuangan PT BGR pada 31 Desember 2020 dinyatakan wajar dalam semua hal yang material oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan dan rekan.

“Artinya, semuanya beres dan berjalan sebagaimana kewajiban yang diberikan, secara tertulis tidak ada masalah,” kata Kuncoro menyakinkan.

Menurut Kuncoro, persoalannya justru ada di PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Rekanan swasta BGR ini dinilai wanprestasi karena diduga biaya koordinasi yang telah diserahkan BGR ke PTP tidak diserahkan seluruhnya ke pendamping/RT/RW/Kelurahan yang ada di 19 provinsi.

Hal tersebut diperkuat dengan notisi hasil evaluasi atas penyaluran beras dari BPKP, yang tertuang pada surat Kemensos ke BGR tertanggal 4 Januari 2021.

Salah satunya terkait adanya potensi munculnya ketidakwajaran harga karena terdapat komponen biaya yang tidak dilaksanakan oleh pihak Transporter (misalnya biaya penyerahan Bansos oleh pihak Pendamping/RT/RW/Kelurahan dan Biaya Koordinasi dan Pendampingan)

“Sayangnya notisi tersebut tidak saya terima saat itu, dan baru saya dapatkan dari BS di April 2023, saat saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga saya tidak bisa menindak lanjuti surat dari Kemensos tersebut,” ungkap Kuncoro.

Biaya koordinasi para pendamping/RT/RW/Kelurahan yang dikerjakan PT PTP, tidak bisa dibuktikan seluruhnya, sehingga diduga munculnya ketidakwajaran harga.

Ini berbeda dengan pengiriman beras bansos oleh BGR, yang dalam pelaksanaannya dapat di tracing dan dibuktikan melalui aplikasi Bianca.

“Adapun besaran biaya koordinasi yang tahu BS dan TW, karena saya menerima hasil proses tender dari mereka berdua dan menurut mereka, biaya tersebut untuk pendamping yang membantu BGR dalam penyerahan beras Bansos ke KPM/PKH didaerahnya, jumlahnya sekitar 30 ribu orang tersebar di 19 Provinsi, dan sangat membantu mempercepat pengenalan KPM/PKH, karena target waktu penyerahan beras Bansos kurang dari 2 bulan, serta kondisi saat itu masih Covid,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, terjadi pengurangan nilai paket bansos untuk KPM-PKH Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos.

Salah satunya, yakni penyaluran paket beras yang kini sedang disidik KPK.

"Yang terjadi, yaitu adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved