Tidak Ada Penjurusan di Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Ubah Sistem Seleksi Perguruan Tinggi
Kemendikbudristek mulai menerapkan sistem Kurikulum Merdeka pada sejumlah sekolah di Tanah Air.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek mulai menerapkan sistem Kurikulum Merdeka pada sejumlah sekolah di Tanah Air.
Kurikulum Merdeka menghilangkan sistem penjurusan pada SMA, sehingga siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minatnya.
Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas mengatakan pihaknya melakukan sejumlah perubahan dalam sistem seleksi perguruan tinggi sebagai respon penerapan Kurikulum Merdeka.
"Kita juga melakukan perubahan dalam seleksi perguruan tinggi," tutur Zulfikri seusai Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Hotel Oakwood, Jakarta, Senin (21/8/2023).
"Misalnya yang sedikit kita perhatikan yang jalur undangan itu. Pada jalur undangan dia harus memilih mata pelajaran yang sesuai jurusan yang dituju. Kalau dulu ada IPA, IPS. Jadi mata pelajaran yang dia pilih itu harus sesuai jurusan yang akan ditujukan di perguruan tinggi," tambah Zulfikri.
Zukfikri menyontohkan siswa yang berniat melanjutkan ke jurusan kedokteran pada perguruan tinggi dapat memiliki mata pelajaran biologi, kimia, matematika.
Mata pelajaran ini harus sejalan dengan jurusan yang dituju pada perguruan tinggi.
"Mungkin tambahannya bagi dia mungkin ekonomi atau seni. Kenapa? Karena dokter harus punya jiwa seni dong, atau ilmu komunikasi itu dia pilih," ungkap Zulfikri.
Sebagai syarat masuk jurusan yang dituju di perguruan tinggi, nilai siswa pada mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan harus 90 hingga 100 persen.
"Misal fisika harus diatas 90 persen, kimia 90 persen. Jadi yang lain tidak harus sama," tambah Zulfikri.
Sementara untuk masuk perguruan tinggi lewat jalur tes, siswa tetap dibebaskan memilih sesuai minat.
Menurut Zulfikri, yang terpenting para siswa lulus tes masuk jurusan yang dituju pada perguruan tinggi.
"Untuk ya mng jalur tes bebas, yang penting dia lulus tes. Makanya sejak SMA kita dorong dia sudah mendalami bidang-bidang sesuai passion. Kalau dulu penjurusan terkotak-kotak," pungkas Zulfikri.
Seperti diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas pada Februari 2022 lalu.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Tak Ada Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di Jenjang SMA Pada Kurikulum Merdeka
Saat itu, Nadiem memastikan tidak ada pemaksaan dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka telah mulai digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Halaman 140: Praktik Gotong Royong |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Halaman 130: Ayo, Bercerita |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Pilgan Uji Capaian Pembelajaran Bab 4 Halaman 75 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 82, Listen and Answer |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 92, 93, 94, 95, 96 Unit 2 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.