Persyaratan Mengajukan KPR, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Simak persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KPR, lengkap dengan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat mengambil KPR.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Persyaratan KPR
Persyaratan mengajukan KPR pada masing-masing bank, umumnya relatif sama, baik dari segi administrasinya maupun kreditnya, berikut persyaratannya:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB
Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Mengajukan KPR BTN, Simak Persyaratannya
Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Memutuskan KPR
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
2. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer). Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris.
Jangan melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya hanya berdasarkan kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.