Senin, 29 September 2025

HUT Kemerdekaan RI

16 Koruptor dan 26 Napi Teroris Langsung Bebas saat HUT Kemerdekaan RI

16 narapidana kasus korupsi dan 26 narapidana kasus terorisme langsung bebas usai mendapatkan remisi umum (RU) II dalam rangka HUT ke-78 RI.

snopes.com
Ilustrasi narapidana. 16 narapidana kasus korupsi dan 26 narapidana kasus terorisme langsung bebas usai mendapatkan remisi umum (RU) II dalam rangka HUT ke-78 RI. 

"RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu," kata Reynhard.

Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.

Reynhard menegaskan, pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Pemberian remisi tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly secara perwakilan saat upacara HUT ke-78 di Kemenkumham. Kata Yasonna, remisi warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh- sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Baca juga: Yasonna Ungkit Lagi Dugaan Hinaan Rocky Gerung soal Marga Laoly, Merasa Tak Terima

Yasonna mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

"Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi ini, selamat kepada bertemu orang tua, dan jaga dirimu jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali. Cukup sudah, beberapa tahun mungkin saudara kita bina, jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," kata Yasonna.

"Jadikan hidupmu punya arti dalam masyarakat, tunjukkan bahwa kamu adalah orang-orang yang
telah berubah," tambah Yasonna berpesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi.(tribun network/ham/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan