Kemenlu: Tereksploitasi di UEA, PMI Ida Asal Cianjur Terindikasi Korban Perdagangan Orang
Semula, IOW direncanakan berangkat ke Arab Saudi dan akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga namun terjerat jaringan prostitusi di Dubai
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PMI Ida (IOW) asal Cianjur yang sebelumnya dikabarkan terlibat jaringan prostitusi di wilayah Uni Emirat Arab (UEA), berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (15/8/2023).
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengungkapkan IOW tereksploitasi selama berada di UEA.
Melalui wawancara oleh Perwakilan RI, IOW terindikasi sebagai korban jaringan perdagangan orang.
“Pemulangan yang bersangkutan ke tanah air merupakan bagian dari layanan sistem pelindungan Pemerintah RI bagi WNI korban TPPO,” papar Judha dalam keterangannya.
Diketahui IOW diberangkatkan ke Dubai pada pertengahan tahun 2022 secara ilegal melalui agen perantara di Indonesia yang bekerja sama dengan Syarikah di UEA.
Baca juga: Kemenlu Catat 24 WNI Masih Dieksploitasi Sebagai Online Scammer di Myanmar
Semula, IOW direncanakan berangkat ke Arab Saudi dan akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga.
IOW kemudian terjerat jaringan prostitusi di Dubai pada Juni 2023.
Melalui koordinasi KJRI Dubai dengan Kepolisian Dubai, pada 10 Juli 2023, IOW berhasil diamankan dari penyekapan dan kemudian ditempatkan di Dubai Women and Children Foundation untuk pemulihan psikologi serta investigasi kasus.
Sesuai informasi dari pemerintah Dubai, beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut telah berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat.
Judha mengatakan pemulangan IOW ke tanah air sempat tertunda karena Kejaksaan Dubai masih membutuhkan keterangan darinya.
KJRI Dubai telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat seperti kepolisian, imigrasi, dan kejaksaan.

Dari situ, KJRI mendapatkan kepastian bahwa IOW merupakan korban menurut hukum pemerintah setempat, sehingga IOW akhirnya diberikan exit permit tanpa ada tuntutan hukum pidana atau denda.
“Permasalahan yang dihadapi IOW merupakan wake up call bagi kita semua untuk terus melakukan langkah pencegahan yang efektif sejak dari hulu,” tambah Judha.
IOW dipulangkan ke tanah air bersama lima PMI lainnya dengan menggunakan pesawat Srilankan Air dan tiba pada 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta.
Penemuan Mayat di Cianjur: Pria Tinggal Sendiri Ditemukan Meninggal di Rumah |
![]() |
---|
KISAH Pedih Pedagang Batagor dan Ibu Penjual Seblak Korban Demo Ricuh, Dedi Mulyadi Beri Bantuan |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG Terjadi Lagi, Kali Ini Dialami Sembilan Pelajar MTS di Cianjur Jabar |
![]() |
---|
Lapas Cianjur Geger, Warga Binaan Pemasyarakatan Tewas di Kamar Isolasi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tolak Endorse Skincare Reza Gladys meski Terima Rp4 Miliar: Produk Overclaim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.