Korupsi Izin Tambang
Tersangka Pemalsuan Dokumen, Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Kantongi Harta Rp9,8 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Ismail Thomas mengantongi harta kekayaan sejumlah Rp9,8 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023.
Ismail Thomas tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Dia melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda dengan nilai seluruhnya mencapai Rp2.238.050.000.
Status aset ini ada yang hasil sendiri, ada pula hibah dengan akta.
Dalam laporannya, Ismail Thomas turut mencantumkan kepemilikan delapan unit mobil dengan estimasi harga seluruhnya Rp828.000.000.
Mobil-mobil itu di antaranya Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Kijang Grand Long Diesel, Toyota Prado VX 3.4-V6 dan Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT.
Ismail juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas Rp6.376.336.700.
"Total harta kekayaan Rp9.823.386.700," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (15/8/2023).
Jumlah harta tersebut lebih besar dibandingkan laporan tertanggal 14 September 2021.
Saat itu, Ismail melaporkan harta kekayaan sejumlah Rp9.758.886.700.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Ismail langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa.
Kejaksaan Agung
PDIP
Ismail Thomas
Pemalsuan Dokumen
Harta Kekayaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Korupsi Izin Tambang
Eks Kadis Pertambangan Kutai Barat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Eks Legislator Ismail Thomas |
---|
Kejagung Periksa Pejabat Dinas Pertambangan Kutai Barat Pengembangan Kasus Ismail Thomas |
---|
Kejagung Ungkap Eks Legislator PDIP Ismail Thomas Palsukan Banyak Izin Tambang |
---|
Eks Legislator Ismail Thomas hanya Divonis 1 Tahun di Kasus Korupsi Izin Tambang, Jaksa Banding |
---|
KPK Duga Ada Aliran Uang ke Abdul Gani Terkait Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.