Korupsi Izin Tambang
Tersangka Pemalsuan Dokumen, Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Kantongi Harta Rp9,8 Miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen
Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang: Palsukan Dokumen Untuk Kepentingan Sidang
"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Kejaksaan Agung
PDIP
Ismail Thomas
Pemalsuan Dokumen
Harta Kekayaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Korupsi Izin Tambang
Eks Kadis Pertambangan Kutai Barat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Eks Legislator Ismail Thomas |
---|
Kejagung Periksa Pejabat Dinas Pertambangan Kutai Barat Pengembangan Kasus Ismail Thomas |
---|
Kejagung Ungkap Eks Legislator PDIP Ismail Thomas Palsukan Banyak Izin Tambang |
---|
Eks Legislator Ismail Thomas hanya Divonis 1 Tahun di Kasus Korupsi Izin Tambang, Jaksa Banding |
---|
KPK Duga Ada Aliran Uang ke Abdul Gani Terkait Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.