Kamis, 2 Oktober 2025

Puspom TNI Duga Mayor Dedi Cs Show of Force ke Polisi untuk Pengaruhi Proses Hukum

Agung menjelaskan hal tersebut bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel TNI di lokasi berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita
konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8/2023). 

Karena hingga tanggal 4 Agustus 2023 ARH masih ditahan pihak Polrestabes Medan, kata dia, maka Dedi menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan penahanan tersebut kepada Kasat Reskrim.

Hal tersebut, kata dia, kemudian dijawab oleh pihak Polrestabes Medan melalui chat Whats App keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan ARH.

Dedi, kata dia, kemudian meminta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim oleh Kakumdam I Bukit Barisan.

"Karena tidak ada jawaban tertulis, pada tanggal 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel," kata dia.

"Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya. Dan di situlah yang sempat viral di media sosial," sambung dia.

Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved