Populer Nasional: Roy Suryo Kritik Moeldoko Soal Kata Robot - Ujian SIM Tanpa Zig Zag dan Angka 8
Inilah berita populer dari kanal nasional Tribunnews.com dalam 24 terakhir. Roy Suryo kritik Moeldoko hingga ujian SIM terbaru.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
Dia beralasan anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ITF Sunter terlalu besar bagi DKI Jakarta.

3. Jenderal Bintang 2 TNI AD akan Bersaksi di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik LBP
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan masih berkutat pada agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pada Senin ini, sidang perkara yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa ini akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakata Timur.
Nantinya, JPU akan menghadirkan ahli bidang pertahanan Mayjen TNI Heri Wiranto.
Untuk informasi, saksi ahli yang dimaksud saat ini merupakan perwira tinggi aktif di Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Kemenko Polhukam.
4. Selamat Tinggal Zig Zag dan Angka 8 di Tes SIM
Korlantas Polri mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.
Nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar mulai Senin (7/8/2023).
Meskipun dalam ujian ini akan dipermudah namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.
Ujian praktik untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.

(Tribunnews.com)
Sumber: TribunSolo.com
Populer Nasional: Bongkar Pasang Kabinet Prabowo - Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Aturan KPU Soal Pembatasan Akses Ijazah Capres-Cawapres, Roy Suryo: Kembali ke Alam Kegelapan |
![]() |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
![]() |
---|
Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.