Perpres Nomor 28 Tahun 2023 Dorong Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Integrasi 82 program tersebut merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2023 yang ditandatangani pada 30 Mei 2023.
Di sela acara Festival Perhutanan Sosial tersebut juga dilakukan peluncuran Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Peluncuran ini dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI bersama Dirjen Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenko Marves, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia KSP, Sales Branch Manager Sumatera Utara Pertamina dan General Manager Unit Induk Distribusi Sumatera Utara PLN, bersama jajaran Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian dan Direksi BUMN yang hadir.
Menteri Koordinator Bidang Maritim juga sangat mengapresiasi Integrasi Pemberdayaan Perhutanan Sosial yang dilakukan lintas Kementerian dan BUMN.
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diyakini Berdampak pada Perluasan Lapangan Kerja & Daya Beli Masyarakat |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 2.6 Indeks Kepuasan Masyarakat, PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Rangkap Jabatan Sjafrie Sjamsoeddin Dinilai Berisiko, Koalisi Sipil: Segera Akhiri |
![]() |
---|
Menko Yusril hingga Legislator Sebut TNI Terganjal Aturan, Masih Ngotot akan Laporkan Ferry Irwandi? |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN, Pernyataan Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Langgar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.