Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, Anwar Abbas Apresiasi Pihak Kepolisian: Sudah Tepat
Begini respons Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengenai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Selanjutnya, Panji Gumilang juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Pesan Panji Gumilang ke para Santri: Belajarlah, Syekh hanya Pergi Beberapa Jam, Nanti Jumpa Lagi
Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan TPPU, yakni sebanyak 145 dari 367 rekening terkait kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Dalam laporan yang telah disampaikan kepada Polri tersebut, dikatakan Mahfud MD juga ada sejumlah tindak pidana asal yang diduga terkait, di antaranya penggelapan.
Selain itu, Panji Gumilang juga diadukan terkait dugaan penyalahgunaan zakat di ponpes Al-Zaytun itu.
Ia diadukan oleh perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berinisial ASM ke Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
Terbaru, pihak kepolisian mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang.
Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.