Sabtu, 4 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Profil Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Dalam artikel mengulas tentang profil Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). 

Panji hanya mengacungkan jempolnya ke atas saat diberondong pertanyaan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu.

Baca juga: VIDEO Momen Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri: Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam

Diketahui, Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Ditingkatkannya status kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan ini, dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (3/7/2023) malam.

Gelar perkara saat itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Berdasarkan hasil gelar perkara, selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda, TribunnewsWiki.com/Puan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved