Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kelakar Hakim Soal Pengawasan Proyek Pembangunan Tower BTS Kominfo: Harusnya Pakai Ilmu Siluman!
Hakim Ketua persidangan Johnny G Plate sempat berkelakar saat mencecar saksi mengenai pengawasan pembangunan tower BTS BAKTI Kominfo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua persidangan Johnny G Plate sempat berkelakar saat mencecar saksi mengenai pengawasan pembangunan tower BTS BAKTI Kominfo, Selasa (1/8/2023).
Saksi yang dicecar ialah Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kominfo, Doddy Setiadi.
Awalnya Hakm Ketua, Fahzal Hendri mempertanyakan upaya pengawasan yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Doddy mengungkapkan bahwa Inspektorat Kominfo melakukan pengawasan ke lapangan.
Namun, pengawasan ke lapangan diakuinya tidak menyeluruh karena terbatas anggaran.
"Kami melakukan pengawasan ke lapangan. Namun kan sampelnya kami terbatas, karena keterbatasan anggaran untuk ke lapangan," kata Doddy.
Baca juga: Mangkir Sidang Praperadilan, Kejaksaan Agung Dinilai Tak Serius Tangani Perkara Korupsi BTS Kominfo
Karena hanya beberapa titik yang dilakukan pengecekan lapangan, Hakim curiga bahwa pengawasan hanya dilakukan di lokasi-lokasi yang tower BTS-nya sudah terbangun dengan sempurna.
Di momen itulah dia berkelakar bahwa tim auditor semestinya menggunakan "ilmu siluman."
"Jadi seharusnya Inspektorat Jenderal itu memakai ilmu siluman, pak," ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri.
Maksud dari ilmu siluman itu, para pengawas semestinya mendatangi lokasi-lokasi selain yang sudah diagendakan.
Sebab jika pengawas hanya mendatangi lokasi sesuai agenda, maka sudah pasti tower BTS di titik tersebut akan dipercepat pembangunannya.
Baca juga: Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Bantah Perusahaannya Terlibat, Hakim: Silakan Buktikan
"Kenapa ilmu siluman? Enggak bisa dideteksi orang, kita sampai di titik itu," katanya.
Bahkan tak mustahil tower BTS tersebut akan rampung dalam waktu semalam.
"Kalau sudah tahu orang, kita masuk ke situ, bagian pengawasan, itu dibagusin pak, cepat. Siang-malam dia kerja, ini selesai," ujar Hakim Fahzal Hendri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.