Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo
Mayjen Kunto Arief Wibowo adalah anak dari mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Danyonif 500/Raider (2008—2009), Dansatdik Sussarcab Pusdikif Pussenif (2009—2010), dan Kasbrigif 13/Galuh (2010—2012).
Saat berpangkat Kolonel, Kunto sempat menduduki posisi sebagai Danbrigif 6/Tri Shakti Balajaya (2012—2013), Kadep Teknik Akmil (2013—2014), dan Asops Kasdam IX/Udayana (2014—2015).
Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Pamen Denma Mabesad (2015—2016), Danrem 044/Garuda Dempo (2016—2018), dan Danpuslatpur Kodiklatad (2018).
Baca Selanjutnya: Mayjen tni purn isdarmawan ganemoeljo
Pada tahun 2018, Kunto berhasil menyandang pangkat jenderal bintang satu alias Brigjen.
Kala itu, ia didapuk menjadi Danrem 032/Wirabraja.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kasdam III/Siliwangi pada tahun 2020.
Pada tahun 2021, Mayjen Kunto kemudian kembali naik pangkat menjadi Mayjen.
Ia mendapat promosi jabatan setelah ditunjuk menjadi Pangdivif 3/Kostrad.
Pada tahun 2022, Kunto diangkat menjadi Pangdam III/Siliwangi merangkap Dankogartap II/Bandung.
Kemudian, ia dimutasi menjadi Wadankodiklatad pada tahun 2023.
Baca Selanjutnya: Letjen tni alfred denny djoike tuejeh
Harta Kekayaan
Mayjen Kunto Arief Wibowo melaporkan harta kekayaannya di LHKPN terakhir pada tanggal 15 April 2021.
Dalam laporannya, ia tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 915.000.000 atau Rp915 juta.
Berikut rincian harta kekayaan milik Mayjen Kunto Arief Wibowo:
I. DATA HARTA
Sumber: TribunnewsWiki
Komentar Jenderal Dudung soal Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Tak Ada Hubungan dengan Try Sutrisno |
![]() |
---|
Luhut Pastikan Prabowo Tak Cawe-cawe soal Batalnya Mutasi Letjen Kunto: Tidak Ada Hal yang Aneh |
![]() |
---|
Luhut Ungkap Sikap Prabowo Soal Letjen TNI Kunto Dikaitkan Try Sutrisno yang Minta Gibran Dicopot |
![]() |
---|
Luhut Sebut Tak Ada Teguran Dari Presiden Prabowo ke Panglima TNI Soal Kisruh Mutasi Letjen Kunto |
![]() |
---|
Cerita Batalnya Pergantian Pangkostrad di Era Jokowi, Surat Jenderal Gatot Dibatalkan Hadi Tjahjanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.