Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Sosok Istri Asep Guntur, Dirdik KPK yang Mundur Ternyata Seorang Polwan, Pernah Tugas di KPK

Inilah sosok AKBP Sumarni, istri Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang dikabarkan mundur dari jabatan buntut polemik OTT di Basarnas.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Kompas.com/TribunJabar.id
Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri) dan AKBP Sumarni (kanan). Inilah sosok AKBP Sumarni, istri Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang dikabarkan mundur dari jabatan buntut polemik OTT di Basarnas. 

Ia mengikuti pendidikan Seba PK Polwan angkatan XX tahun 1996 dan lulus dengan predikat terbaik.

Kemudian, Sumarni mengikuti seleksi program D3 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berhasil lulus pada 2001.

Pada tahun 2007 hingga 2008, dia kembali mengikuti program pendidikan S-1 PTIK.

Ditilik dari riwayat kariernya, Sumarni berpengalaman di bidang pengungkapan korupsi.

Di antaranya, ia pernah bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Di Dit Tipidkor Bareskrim Polri, ia menjabat sebagai Kanit Subsidt III hingga akhirnya dipercaya menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada Mei 2020.

Sama seperti sang suami, Asep Guntur Rahayu, Sumarni juga pernah ditugaskan di KPK.

Ia pernah penyidik di lembaga anti-rasuah itu selama 4 tahun.

Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Senang Naik Sepeda, Blusukan Bantu Warga Tak Mampu

Dikutip dari TribunJabar, AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non Akpol yang berprestasi.

Selain bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK, ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Barat. 

Saat menjadi Kapolsek Subang, AKBP Sumarni dikenal sebagai sosok kapolres yang gemar blusukan ke pelosok desa.

Ia membantu masyarakat kurang mampu dengan menebar ratusan paket sembako setiap kali melakukan blususkan.

Tak hanya itu, selama menjabat Kapolres Subang selama 23 bulan, AKBP Sumarni juga sukses merevitalisasi 28 Rutilahu menjadi rumah layak huni bagi warga yang kurang mampu.

AKBP Sumarni juga telah menelurkan sebuah karya berupa buku saat masih bertugas di Polda Kalimantan Barat pada 2015.

Kala itu, Sumarni yang masih berpangkat Kompol menulis buku tentang antikorupsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved