Eks Penyidik KPK: Luhut dan Firli Harus Belajar Kembali soal Fungsi OTT
Praswad berpendapat bahwa melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak dikarenakan adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ibriza
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli kemudian bertanya-tanya mengapa masih ada korupsi di saat KPK melakukan puluhan kali OTT.
Dia menyebutkan pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan cuma dengan menangkap pelaku.
"Saya bertanya ini, gagalnya di mana kita mengelola negara ini? Kok bisa masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan saya, berarti kita memang harus melakukan pemberantasan korupsi secara holistik. Tidak bisa hanya satu-satu," kata Firli.
Baca Juga
Sedang Trending: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas, Taylor Swift Bertunangan |
![]() |
---|
KPK akan Cecar Immanuel Ebenezer terkait 4 Ponsel yang Disembunyikan di Plafon Rumah |
![]() |
---|
Selain Rumah Noel Ebenezer, KPK Juga Geledah Kantor Binwasnaker K3 dan Kediaman Irvian Bobby |
![]() |
---|
Luhut Susul Para Petinggi Golkar yang Dipanggil Prabowo ke Istana |
![]() |
---|
Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Diduga Terlibat dalam Banyak Proyek DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.