Senin, 6 Oktober 2025

Eks Penyidik KPK: Luhut dan Firli Harus Belajar Kembali soal Fungsi OTT

Praswad berpendapat bahwa melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak dikarenakan adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT.

Tribunnews.com/Ibriza
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Firli kemudian bertanya-tanya mengapa masih ada korupsi di saat KPK melakukan puluhan kali OTT.

Dia menyebutkan pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan cuma dengan menangkap pelaku.

"Saya bertanya ini, gagalnya di mana kita mengelola negara ini? Kok bisa masih ada korupsi? Sehingga pada kesimpulan saya, berarti kita memang harus melakukan pemberantasan korupsi secara holistik. Tidak bisa hanya satu-satu," kata Firli.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved