Minggu, 5 Oktober 2025

Eks Penyidik KPK: Luhut dan Firli Harus Belajar Kembali soal Fungsi OTT

Praswad berpendapat bahwa melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak dikarenakan adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT.

Tribunnews.com/Ibriza
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK Firli Bahuri. 

"LBP selaku Menteri Kordinator tidak patut menilai proses penegakan hukum melalui OTT yang sudah dilakukan oleh lembaga penegak hukum dengan menggunakan istilah kampungan, lalu tunjukkan menurut Luhut yang tidak kampungan itu penegakan hukum yang seperti apa?" kata Praswad.

"Agar lembaga penegak hukum bisa segera mempraktekkannya, jangan hanya bermain di tataran wacana, 'das solen'. Karena hal ini bisa mengakibatkan seluruh tersangka yang di OTT menganggap bahwa penangkapan yang terjadi kepada dirinya adalah praktek yang salah/ilegal, dan ini sangat berbahaya," tandasnya.

Di akhir kalimat, Praswad berpendapat bahwa melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak dikarenakan adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT macam yang disampaikan Luhut dan Firli.

Menurut Praswad, OTT masih sangat dibutuhkan.

"Karena OTT adalah urat nadi strategi pencegahan korupsi. OTT menjadi 'detterence effect' yang paling efektif, tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia, tidak bisa terbantahkan," katanya.

Sebelumnya, Luhut berbicara mengenai OTT yang dilakukan oleh KPK.

Luhut berpendapat bahwa makin sedikit OTT yang dilakukan, menandakan bahwa kinerja KPK makin baik.

"Kalau tidak ada OTT, malah lebih baik. Itu berarti upaya pencegahannya lebih efektif," kata Luhut di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Hingga saat ini, KPK baru melakukan tiga kali OTT.

Luhut menyambut baik sistem penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Dia merasa heran bahwa penindakan korupsi di Indonesia masih dipamerkan dengan banyaknya kegiatan operasi tangkap tangan.

"Seharusnya kita tidak perlu terlalu sering melakukan OTT. Apa kita bangga melihat OTT-OTT seperti itu? OTT dengan jumlah Rp50 juta, Rp100 juta. Kita tidak pernah menghitung berapa jumlah uang yang mereka selamatkan dalam triliunan-triliunan," kata Luhut.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri bercerita soal puluhan kali OTT saat dia menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Dia mengatakan puluhan kali OTT tidak menghilangkan korupsi di Indonesia.

"OTT terbanyak tahun 2018 waktu itu saya Deputi Penindakan. 30 kali tangkap tangan (tahun) 2018. Apakah korupsi berhenti? Tidak," ungkap Firli.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved