Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10, Berikut Dokumen dan Persyaratannya

Berikut cara daftar rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 di laman resmi Kemdikbud, telah dibuka mulai hari ini Senin (17/7/2023).

Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Info pembukaan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 - Berikut cara daftar rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 di laman resmi Kemdikbud, telah dibuka mulai hari ini Senin (17/7/2023). 

3. Mengunggah Ijazah S1/D4;

4. Mengunggah surat rekomendasi;

5. Mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);

6. Mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

7 Mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru);

8 Mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah);

9. Mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Adapun syarat daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 mengutip SK resminya, sebagai berikut.

Syarat Daftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10

1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 4 Agustus 2023).

Baca juga: Pendaftaran Calon Guru Penggerak Kemdikbud Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved