Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Klaim Tak Pernah Dapat Dana Dari Al-Zaytun, Lucky Hakim: Saya Dapatnya Jas sama Peci
Lucky Hakim mengaku tak pernah memberikan atau menerima sokongan dana ke Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim mengaku tak pernah memberikan atau menerima sokongan dana ke Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Sepengetahuannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah memberikan sokongan dana ke ponpes tersebut.
"Secara formal yang saya tahu tidak ada kerjasama antara Pemda Indramayu dengan Al-Zaytun tidak ada. Kalau secara personal tidak tahu," kata Lucky Hakim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Lucky menyebut dana yang diberikan untuk ponpes tersebut yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk para siswanya.
"Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada ponpes mungkin dana Bos ya, dana bos kan kepada siswanya," jelasnya.
"Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada. Dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," sambungnya.
Di sisi lain, Lucky juga mengklaim tidak menerima dana apapun dari ponpes Al-Zaytun selama menjabat sebagai Wabup Indramayu.
Lucky hanya menerima jas dan peci dari Panji Gumilang saat mendatangi ponpes tersebut karena mendapat undangan pada 30 Juni 2023.
"Kalau saya personal tidak ada. Lalu pernah nggak saya menerima sesuatu dari Al-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," tuturnya.
"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan, uang-uang yang saya itu dari mana," imbuhnya.
Dalam hal ini, Lucky saat ini sudah masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas polemik tersebut.
Ada Tindak Pidana
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa.
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.