Kamis, 2 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Soal Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air, Pakar: Tidak Seharusnya Negara Tunduk

Pakar nilai pemerintah seharusnya tak tunduk dengan ancaman hingga pemermintaan dari KKB Papua untuk pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
dok pribadi
Hikmahanto Juwana. Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, nilai pemerintah seharusnya tak tunduk dengan ancaman hingga pemermintaan dari KKB Papua untuk pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah harus bersikap tegas terkait kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

Perkara yang terjadi di Papua disebut bukan sekadar membebaskan tawanan dengan tebusan Rp5 miliar.

Hikmahanto menilai pemerintah seharusnya tak tunduk dengan ancaman hingga permintaan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

"Tidak seharusnya negara tunduk dengan semacam ancaman atau permintaan dari berbagai pihak."

"Bahwa kemudian ada permintaan Rp 5 miliar, ini bukan berarti negara Republik Indonesia tunduk pada para pelaku teror, para penyandera," kata Hikmahanto dalam program Talkshow Overview Tribunnews.com, Kamis (6/7/2023).

Menurut Hikmahanto akan ada tuntutan baru jika ada pemberian uang tebusan kepada KKB pimpinan Egianus Kogoya itu.

Baca juga: Talkshow Overview Tribunnews 6 Juli 2023: Menanti Nasib Pilot Susi Air

"Ini jadi preseden buruk, hari ini Rp 5 miliar besok-besok Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar, mereka tinggal cari warga negara asing," katanya. 

Hikmahanto mengatakan, syarat dari KKB Papua tersebut bisa jadi hanya merupakan propaganda mereka. 

Terlebih menurutnya, uang tebusan yang bakal diberikan pemerintah ke KKB Papua tak bisa dijamin keperuntukannya. 

Hikmahanto menilai, tak menutup kemungkinan jika KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya bakal menggunakan uang tebusan untuk membeli senjata yang tentunya akan semakin membahayakan negara.

"Jadi motif yang tadinya, mungkin soal idealisme atau merdeka sekarang sudah bergeser ke masalah komersial, ini tidak kita benarkan."

"Kapolda juga menyampaikan kalau kita kasihkan Rp 5 miliar ini tidak boleh dibelikans sejata, dari mana kita bisa menjamin hal itu," ujarnya. 

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia itu meminta pemerintah mencarai penyelesaian yang komprehendif dalam menghadapi KKB. 

Termasuk di antaranya, menurut Hikmahanto, dengan dilibatkannya pemerintah Selandia Baru sebagai negara asal Kapten Philips. 

Polda Papua Siapkan Uang Tebusan 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan pihaknya masih bernegosiasi terkait uang tebusan yang diminta KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Benny mengatakan, uang tebusan itu sudah disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat sejak awal Egianus Kogoya mengajukan tuntutan.

"Terkait hal tersebut, Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan."

"Itu sebetulnya sudah disiapkan sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kogoya ini," ungkap Benny dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Jumat (30/6/2023).

"Waktu itu (minta uang tebusan) sebesar Rp5 miliar. Namun, itu semuanya dalam proses negosiasi, berapa yang akan bisa disanggupi," lanjutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

Terkait tuntutan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya yang lainnya, Benny memastikan hanya uang tebusan yang akan disanggupi.

Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan Kapten Phillip.

"Tentunya tidak mungkin kita memberikan senjata," tegasnya.

"Pada prinsipnya, keselamatan pilot itu yang utama ya. Sandera ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup dan sehat," ucap Benny.

Tampak Pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens bersama Egianus Kogoya dan sejumlah pasukan KKB di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Tampak Pilot Susi Air, Captain Phillip Marthens bersama Egianus Kogoya dan sejumlah pasukan KKB di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Diketahui, Philip Mark Mehrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari lalu.

Kapten Philip disandera sesaat setelah sang kapten pilot mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro. 

Egianus Kogoya dan kelompoknya juga membakar pesawat yang dikemudikan Mehrtens.

Sudah hampir 5 bulan lamanya pemerintah belum berhasil membebaskan Pilot Susi Air itu. 

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk bernegosiasi untuk pembebasan Kapten Philips. 

Terbaru, KKB pun sempat mengancam akan menembak mati Mehrtens.

Kemudian KKB Papua saat ini berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar KKB membebaskan pilot asal Selandia Baru itu. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Pravitri Retno)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved