Berita Viral
Aris Pengemis Viral, Pagi Minta-minta Malamnya Karaoke, Ternyata Pernah Ditangkap Satpol PP
Satpol PP Pati Djuharianto mengatakan Aris sebenarnya sudah diperingatkan untuk tidak meminta-minta uang di lampu merah.
TRIBUNNEWS.COM - Aris (40) pengemis yang viral karena siang hari meminta-minta (mengemis) di lampu merah dan malamnya pergi ke tempat karaoke, ternyata sudah pernah ditangkap Satpol PP wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Satpol PP Pati, Djuharianto, mengatakan wajah Aris sudah tidak asing lagi baginya lantaran pernah ditangkap karena mengemis di lampu merah.
Aris sebenarnya sudah diperingatkan untuk tidak meminta-minta uang di lampu merah.
Namun, ia ternyata masih melakukan aksi tersebut hingga saat ini.
Bahkan, aksinya tersebar di media sosial dan menjadi viral.
"(Aris) boleh dikatakan pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan selanjutnya (uang tersebut) ia gunakan (untuk bersenang-senang) di tempat hiburan malam."
Baca juga: Pengakuan Pengemis di Pati Jateng yang Viral Karaoke Bareng LC: Harus Bayar Utang
"Yang bersangkutan sudah dua kali ditangkap, pertama dulu pernah saya peringatkan, katanya nggak ngulangi, ternyata tadi (dia) ada lagi (di lampu merah)," kata Djuharianto, Kamis (6/7/2023).
Dijelaskan Djuharianto, setelah aksinya viral, Aris masih nekat meminta-minta di lampu merah.
"Tadi pagi juga pagi sudah saya patroli sama teman-teman, dia tidak ada tapi ternyata siang tadi dia ada," ungkap Djuharianto.
Pihaknya pun menangkap Aris dan memberikannya arahan.
Aris pun diminta untuk push up dan berlari memutari lapangan sebagai peringatan untuk tidak lagi mengemis di lampu merah.
Baca juga: Pengakuan Pengemis Viral di Pati, Sehari Dapat Uang Rp150 Ribu, Digunakan untuk Sewa LC Karaoke
Pengakuan Aris
Dijelaskan Aris, saat diamankan Satpol PP, dirinya tidak tahu persis siapa yang memuat viral videonya itu.
"Saya nggak tahu siapa yang viralkan, intinya temanku yang pinjam HP yang merekam video itu," kata Aris dikutip dari Kompas Tv.
Dari pengakuannya, dalam sehari Aris mendapatkan uang dari hasil mengemisnya sampai Rp 150 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.