Kamis, 2 Oktober 2025

Kembar Rihana Rihani Menipu

Polisi Ambil Barang Hasil Kejahatan Si Kembar Rihana-Rihani yang Dititipkan ke RW di Ciputat Timur

Polda Metro Jaya mengambil sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Polda Metro Jaya mengambil sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil kejahatan Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone. 

Setelah banyak yang percaya dan uang yang masuk kepada Si Kembar makin besar, iPhone yang dipesan pun tak kunjung dikirim pelaku.

Hingga akhir, para korbannya pun melaporkan Rihana-Rihani ke polisi mulai Juni hingga Oktober 2022.

Sempat tak ada perkembangan penanganan, akhirnya kasus Si Kembar Rihana-Rihani diambil alih Polda Metro Jaya pada Juni 2023.

Tak lama setelah itu, Polda Metro Jaya pun menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka pada awal Juni 2023.

Setelah keduanya ditetapkan menjadi tersangka, polisi pun membentuk tim khusus untuk memburu pelaku penipuan tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima 13 laporan dari masyarakat yang tersebar di berbagai polres.

Licinnya Rihana-Rihani

Setelah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO), Si Kembar Rihana Rihani pun mulai berpindah-pindah tempat.

Keduanya pindah secara dadakan dari kontrakan elite di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada tahun 2022 atau setelah kasus penipuan mencuat ke publik.

Dari sana, Si Kembar pun tak kelihatan batang hidungnya.

Sampai akhirnya polisi memburunya.

Berdasarkan penelusuran polisi, setelah dari Greenwood Town House 2, Rihana dan Rihani menyewa apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lantas, keduanya pun kembali pindah ke apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan untuk menghidari kejaran polisi.

“Terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (4/7/2023).

Selama berpindah-pindah tempat tinggal, lanjut Titus, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan, di antaranya aplikasi Airbnb.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved