Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Ucapan Terima Kasih dari Menpora Dito Ariotedjo Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Dito juga menjelaskan datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena beban moral yang dirasakannya sebagai pejabat publik.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo memberikan sambutan saat menerima kontingen atlet Para Games Kamboja 2023 di Gedung Graha Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Pada ASEAN Para Games 2023 di Kamboja, Indonesia berhasil menjadi juara umum dengan raihan 158 medali emas, 148 medali perak, dan 95 medali perunggu. WARTA KOTA/YULIANTO 

"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Kuntadi.

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.

Namun dipastikan, satu diantaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.

"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.

Dari pemeriksaan tersebut lanjut Kuntadi, tim penyidik Kejaksaan Agung tak menampik adanya dana yang diduga mengalir kepada Dito Ariotedjo, sebagaimana tertera dalam BAP tersangka Irwan Hermawan.

Namun aliran dana itu disebut-sebut tidak terkait tempus delicti atau periode penyidikan perkara korupsi BTS Kominfo.

"Peristiwa ini (pemberian uang) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, dana yang mengalir ke Dito dan sejumlah pihak lain diduga sebagai upaya pengendalian perkara korupsi BTS.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," katanya.

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari tersangka Irwan Hermawan.

Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.

"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," uja Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved