Senin, 6 Oktober 2025

Pungli di Rutan KPK

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop

Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop.

zoom-inlihat foto Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Melongok Rutan KPK (Foto) - Kondisi kamar sel Rutan KPK: Luas tiap kamar atau sel ini akan dibangun secara sama. Ruangan dicat warna putih. Kamar seluas 3,1 meter x 3,5 meter persegi pada tiap-tiap sel diapit oleh ruang penjaga Rutan di depannya. Sementara di dalam tiap kamar, terdapat satu buah tempat tidur berbusa, serta satu bantal, dan lemari penyimpan barang.

Keterangan dari pelapor tersebut kemudian dikonfirmasi ulang kepada para pihak terkait dalam sidang Dewas KPK.

Baik istri tahanan maupun M tak menyangkalnya.

M juga sempat meminjam uang Rp700 ribu kepada istri tahanan dan sudah dikembalikan.

Di sisi lain, istri tahanan menyebut hubungan dengan M terjalin pada 15 Agustus 2022 saat ia ke Rutan KPK untuk menjenguk suaminya.

Dari situ M kerap memberi kabar soal suaminya, hingga hubungan semakin intens.

Sebelumnya, istri tahanan ini sempat menolak melakukan video call dengan memperlihatkan bagian intimnya.

Namun dengan alasan takut apabila tidak dituruti, terjadi sesuatu pada suaminya yang tengah ditahan, permintaan M untuk video call memperlihatkan hal yang tak senonoh pun dilakukan.

Atas perbuatannya M disanksi melanggar kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf n Peraturan Dewas KPK Nomor 3 tahun 2021.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung," demikian putusan Dewas KPK yang dibacakan pada 12 April 2023.

Majelis etik yang memutus adalah anggota Dewas KPK Harjono selaku ketua, kemudian Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji selaku anggota.

Puluhan Pegawai KPK Dinonaktifkan

KPK menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan mereka yang dinonaktifkan itu ditengarai memiliki peran dalam pungli tersebut.

“Puluhan kok,” kata Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6/2023).

Sayangnya, Alex tidak bisa memastikan siapa saja pegawai KPK yang dinonaktifkan gara-gara kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved