TAG
Pungli di Rutan KPK
Berita
-
15 Terdakwa Pungli di Rutan KPK Dituntut Hukuman Penjara: Atasan 5 Tahun, Bawahan 4 Tahun
Deden Rochendi (Plt Kepala Cabang Rutan KPK tahun 2018), dituntut 6 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp 398 jut
-
Petugas Rutan KPK Ngaku Terpaksa Terima Pungli karena Takut Ada Tahanan Tahu Asal-usul Keluarganya
Ramadhan mengaku bingung kenapa seorang tahanan bisa mengetahui asal-usul keluarganya, termasuk tempat tinggalnya.
-
Eks Plt Karutan KPK Cicil Pengembalian Uang Rp 399 Juta ke Negara yang Didapat dari Hasil Pungli
Jaksa mencecar Deden soal berapa jatah setoran yang diterima oleh Karutan setiap bulannya dari para tahanan.
-
VIDEO Para Terdakwa Pungli Rutan KPK Mengaku Masih Terima Gaji 50 Persen dari Negara
dirinya bersama terdakwa lainnya masih terima gaji dari negara sebesar 50 persen.
-
Jatah 01, Empek-empek hingga Pakan Jagung jadi Kode Pembagian Hasil Pungli di Rutan KPK
Dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp6,
-
Ridwan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK & 6 Terdakwa Lainnya Ternyata Masih Terima Gaji 50 Persen
Terdakwa kasus dugaan pungutan liar rumah tahanan KPK, Ridwan mengatakan bahwa dirinya bersama terdakwa lainnya masih terima gaji dari negara.
-
Sidang Lanjutan Kasus Pungli Rutan KPK, 7 dari 15 Terdakwa Hadir Sebagai Saksi, Berikut Nama-namanya
Pungli dilakukan terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1 & Rutan KPK di Gedung Merah Putih.
-
Tak Ingin Kasus Pungli di Rutannya Terulang, KPK Minta Ditjen Pemasyarakatan Kirim Siswa Baru
Sebab, dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa, para siswa baru dinilai mudah untuk dipupuk budaya antikorupsinya.
-
TERUNGKAP Daftar Eks Pejabat Diduga Kerap Pungli di Rutan KPK: Emirsyah Satar hingga Azis Syamsudin
Ada sejumlah tahanan di Rutan KPK yang akan diungkap jaksa dalam surat dakwaan telah memberikan uang kepada para terdakwa.
-
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir, KPK Ingatkan Azis Kooperatif saat Dipanggil Pekan Depan
Azis Syamsudin seharusnya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan C
-
Status Tersangka Kepala Rutan KPK Tetap Sah Usai Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan oleh Achmad Fauzi.
-
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Diperiksa Terkait Kasus Pungli Rutan
Azis Syamsudin akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungli di lingkungan Rutan Cabang KPK.
-
2 Rutan KPK Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Pungli, Tahanan Dipindahkan
Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Puspomal bakal dibuka lagi bila telah ada petugas yang baru.
-
Kala KPK di Titik Nadir: Mantan Ketua hingga Pegawai Rutan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kala KPK seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, justru jajaran pejabatannya terjerat kasus korupsi.
-
15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK Diberhentikan Sementara
Sementara untuk pegawai lainnya yang terbukti terlibat pungli tapi tidak tersangka masih dilakukan oleh Inspektorat KPK.
-
Mantan Penyidik: Penahanan Pelaku Pungli di Rutan KPK Adalah Hari Kelam dalam Pemberantasan Korupsi
Yudi pun menyatakan penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih-bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi.
-
Jahatnya Petugas Rutan KPK, Tahanan Terlambat Setor Pungli Selnya Dikunci dari Luar
Selain hukuman buat tahanan tak setor pungli, juga terdapat sejumlah kode khusus untuk 'mengamankan' aksi pungli para pegawati di Rutan KPK ini.
-
Kena Karma! 15 Pegawai Rutan KPK Biasa 'Layani' Tahanan Kini jadi Tahanan, Termasuk Otak Pelaku
Hengki (HK), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022. Dia diduga jadi otak
-
KPK Beri Isyarat Sosok Hengki, Dalang Pungli di Rutan Masuk Dalam 10 Orang yang Jadi Tersangka
KPK memberi petunjuk soal soal status Hengki dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
-
Bocoran KPK soal Jumlah Tersangka Kasus Pungli di Rutan: Lebih dari 10 Orang
Juru Bicara KPK Ali Fikri sedikit membocorkan bahwa pihaknya menjerat lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam perkara itu.