Pelanggaran Ham Berat
Cerita Sudaryanto, Korban Peristiwa 1965 Karena Tak Mau Mengutuk Bung Karno
Ketika terjadi peristiwa 1965, paspor dan kewarganegaraannya dicabut oleh rezim Orde Baru yang mulai berkuasa di Indonesia saat itu.
"Belum tentu (mau dibawa ke Indonesia). Tapi kalau diyakinkan saya kira bisa," jawab Sudaryanto.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Rumoh Geudong Bukti Terjadinya Penyiksaan dan Pelanggaran HAM Berat
"Jika ingin kembali menjadi WNI, saya gembira dan kita semua saya kira gembira. Untuk menunjukkan bahwa memang negara ini melindungi warganya," balas Presiden Jokowi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudaryanto merupakan lulusan Akademi Koperasi Semarang pada tahun 1964.
Ia pun menamatkan pendidikan doktoralnya di lnstitut Koperasi Moskow, Rusia pada tahun 1971.
Selain itu, ia juga pernah belajar di beberapa negara di antaranya Bulgaria dan Israel.
Ia bekerja di Departemen Koperasi dan Transmigrasi Indonesia selama satu tahun.
Sudaryanto juga bekerja sebagai Senior scientist di “Badan Penyelidikan Pasar dan Konjunktur”, Centrosoyuz, USSR selama 19 tahun.
Tak hanya itu, ia juga menjalami karier sebagai Dosen atau Dekan Russsian University of Cooperative jurusan ekonomi atau perdagangan internasional selama total 23 tahun.
Selain menjadi pengajar di Rusia, ia juga pernah menempati sejumlah jabatan di antaranya Senior scientist Marketing Research Laboratory of Centrcoyuz Russia, Kepala bagian hubungan International lnstitut Ekonomi dan Pendidikan Centrosoyuz, dan Dosen Fakultas Ekonomi Jurusan "Ekonomi dan perdagangan International" di Moscow Cooperative University, Professor Russian University of Cooperative.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Professor of Orel State University Russia, Vice President of "International Discussion Club of Moscow House of Friendship", Director "Centre of Indonesian-Russian Education Cooperation", Vice President of Non Commercial Organization “Makassar” Russia, Dosen di berbagai perguruan tinggi Moscow dan di kota rusia lainnya, serta Dosen pembimbing lebih dari 14 Aspiran/Pasca sarjana (PhD) Russian Cooperative University.
Tak hanya itu, ia juga pernah meraih berbagai ijazah, sertifikat, tanda penghargaan dari instansi instansi negara dan pendidikan swasta Rusia.
Ia juga pernah meraih tanda penghargaan atas prestasi dalam pengembangan sistem koperasi di Rusia serta penghargaan dari KBRI Moscow atas upaya pengembangan kerjasama Indonesia-Rusia.
Pelanggaran Ham Berat
Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat |
---|
26 Tahun Reformasi, Aktivis Gelar Pertunjukan 2.000 Tengkorak & 1.000 Kuburan Korban Pelanggaran HAM |
---|
Sekjen FOKO Purnawirawan TNI-Polri Ungkap Dampak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
---|
Try Sutrisno dan FOKO Purnawirawan TNI-Polri Tolak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
---|
Korban Pelanggaran HAM Berat 1965-1966 di Ceko: Kalau Jokowi Sudah Tidak Ada, Apa Ini Bisa Langgeng? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.