Kemenko Polhukam Luruskan Kabar Kondisi Rumoh Geudong Jelang Jokowi Kick-off Penyelesaian HAM Berat
Deputi V Kemenko Polhukam Rudolf Alberth Rodja meluruskan kabar terkait kondisi Rumoh Geudong jelang kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan Kick-of
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023) pekan depan.
Kunjungan kerja orang nomor satu di Indonesia itu untuk melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu di Aceh secara non-yudisial.
Pertemuan itu direncanakan dilaksanakan di Rumoh Geudong, kawasan Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Saat ini, Rumoh Geudong telah dibersihkan dengan dikerahkan alat berat ke lokasi. Sejumlah pohon di Rumoh Geudong telah ditebang sehingga sebagian telah tandus.
Tanah di lokasi Rumoh Geudong juga telah diratakan, yang nantinya akan ditabur pasir dan batu (sirtu).
Sehingga truk berbadan besar mondar mandir mengangkut material dari dan ke Rumoh Geudong yang jaraknya sekitar 300 meter dengan ruas Jalan Nasional Banda Aceh-Medan.
Di lokasi itu direncanakan dipasang tenda karena Presiden Jokowi akan melakukan dialog dengan 52 korban pelanggaran HAM berat di Pidie.
Jalan sekitar 300 meter menuju Rumoh Geudong juga akan diaspal, lantaran telah dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie.
Selain itu, di lokasi Rumoh Geudong juga akan dibangun masjid besar.
"Saya telah melaporkan tiga hal ke Jakarta terkait persiapan kunjungan Bapak Presiden RI, Joko Widodo,” kata Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (21/6/2023).
“Laporan kita sampaikan melalui zoom meeting," beber Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi.
Ia menjelaskan, untuk lahan di bekas Rumoh Geudong, saat ini telah selesai dilakukan pembersihan yang nantinya akan didirikan tenda-tenda.
Sekarang ini masuk ketahap pemerataan.
Di mana pembersihan telah dilakukan terhadap meratakan tembok sisa bangunan Rumoh Geudong.
Kini tertinggal hanya tangga yang nantinya sebagai kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Usman Hamid Kritik Menteri Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Tanggapi Yusril, Mahfud MD: yang Boleh Menyatakan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM |
![]() |
---|
Bantah Menko Yusril, Bivitri Susanti Tegaskan Kasus 98 Jelas Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Link Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenko Polhukam RI 2024, Lengkap dengan Aturan Tata Tertibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.