Kamis, 2 Oktober 2025

Daftar Ulang PPDB Klaten Dibuka Hari Ini, Selasa 20 Juni 2023, Ini Cara dan Ketentuannya

Proses daftar ulang PPDB Klaten 2023 jenjang SMP dibuka mulai Selasa (20/6/2023). Ini cara daftar ulang online di laman klaten.siap-ppdb.com.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
klaten.siap-ppdb.com
Siswa yang lulus seleksi PPDB Klaten 2023 dapat melakukan daftar ulang mulai 20-21 Juni 2023. Link daftar ulang melalui laman klaten.siap-ppdb.com. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Klaten dilakukan mulai hari ini, Selasa (20/6/2023) hingga Rabu (21/6/2023).

Tahapan daftar ulang tersebut wajib dilakukan calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi PPDB Klaten 2023.

Bagi calon siswa yang sudah mendaftar SMP pada PPDB Klaten 2023 dapat melihat pengumuman hasil PPDB Klaten 2023 melalui laman klaten.siap-ppdb.com.

Melalui laman tersebut, siswa juga dapat melakukan daftar ulang PPDB Klaten 2023.

Setelah melakukan daftar ulang secara online, siswa dapat mengunjungi sekolah penerima untuk melengkapi berkas.

Apabila siswa tidak melakukan daftar ulang, maka siswa tersebut akan dianggap mengundurkan diri.

Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang SMP PPDB Klaten 2023 dan Ketentuannya

Berikut cara dan ketentuan daftar ulang PPDB Klaten 2023:

Cara Daftar Ulang PPDB Klaten 2023 Online

1. Kunjungi laman klaten.siap-ppdb.com;

2. Klik jenjang pendidikan yang dipilih;

3. Klik jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;

4. Klik menu 'Daftar Ulang';

5. Masukkan Nomor Peserta, Kode Verifikasi dan Kode Keamanan;

6. Klik 'Lanjutkan';

7. Cetak bukti daftar ulang PPDB Klaten 2023.

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Klaten 2023

1. Setiap calon peserta didik atau siswa baru yang dinyatakan diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan membawa persyaratan yang ditentukan

2. Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan

3. Bagi calon peserta didik atau siswa yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan ljazah asli

4. Bagi calon peserta didik atau siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftarkan ulang dalam waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.

5. Pendaftar yang telah dinyatakan gugur dapat diganti calon peserta didik atau calon siswa lain yang ada pada ranking atau peringkat jurnal di bawahnya.

6. Calon peserta didik atau siswa yang tidak diterima, berkas persyaratan administrasi dapat diambil kembali sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.

Baca juga: Syarat PPDB Klaten 2023 Jenjang SMP: Pas Foto hingga Akta Kelahiran

Cara Cek Pengumuman PPDB Klaten 2023

Hasil seleksi zonasi PPDB Klaten 2023 SMP
Hasil seleksi PPDB Klaten 2023 jenjang SMA jalur Zonasi.

1. Kunjungi laman klaten.siap-ppdb.com;

2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online;

3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran;

4. Klik menu 'Seleksi';

5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa;

6. Laman akan memunculkan data siswa.

7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Klaten 2023.

8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Simak Syarat dan Batas Waktunya

Cara Cek Hasil Seleksi dengan Bukti Pendaftaran PPDB

1. Cek Nomor Pendaftaran pada formulir Bukti Pendaftaran;

2. Buka laman klaten.siap-ppdb.com;

3. Klik simbol pencarian pada bagian kanan atas halaman;

4. Masukkan 14 digit nomor pendaftaran;

5. Lihat pada bagian paling bawah halaman untuk melihat hasil seleksi;

6. Pada bagian tersebut terdapat keterangan mengenai hasil pendaftaran PPDB 2023.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved