Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Bahuri Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapannya terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). | Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapannya terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.

Diketahui Mentan Syahrul Yasin Limpo ini dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.

Dalam pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.

Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum.

"Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Pemanggilan Senin Pekan Depan: Rugi Bila Tak Hadir

Terkait detail kasus korupsi di Kementan ini, Firli masih enggan mengungkapkannya ke publik.

Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.

Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya."

Baca juga: KPK Belum Punya Opsi Panggil Paksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti."

"Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.

Diketahui sebelumnya Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.

Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved