Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Firli Bahuri Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 2 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan tanggapannya terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.
Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang
KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.
Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK karena Masih di India, Pemeriksaan Mundur 27 Juni
Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar
Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem, Dedy Ramanta mengatakan, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.
Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Respons Syahrul Yasin Limpo soal Korupsi di Kementan Sarat Politik
"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.
"Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.