Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Isu SYL Jadi Tersangka, NasDem: Kami Harap Bukan Margin of Teror di Pemilu 2024
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Dedy berharap bahwa kasus tersebut tidak menjadi margin of teror.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem merespons mengenai Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diisukan terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Dedy berharap bahwa kasus tersebut tidak menjadi margin of teror.
"Kami berharap yah bahwa itu bukan margin of teror," kata Dedy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Mentan SYL Minta Dipanggil 27 Juni, KPK Sudah Tentukan Jadwal Pemanggilan Ulang
Dedy menegaskan hal itu agar pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak terkesan teror.
"Jadi kalau survei tadi kan margin of error, kami berharap dalam Pemilu 2024 tidak ada margin of teror," ujarnya.
Dia juga menjelaskan alasan SYL tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan KPK hari ini.
Menurutnya, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.
Baca juga: Mentan Batal Diperiksa KPK karena Masih di India, Pemeriksaan Mundur 27 Juni
Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," tegasnya.
Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum.
"Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja.
"Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.
Baca juga: Batal Diperiksa karena ke India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Kooperatif ke KPK
Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy.
Sebelumnya, SYL dijadwalkan untuk diminta keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementan pada hari ini.
Namun, politikus Partai NasDem tersebut tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G-20 di India.
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G-20,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat.
Karena itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat yakni pada Senin (19/6/2023) mendatang.
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” tandas Ali.
KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.