Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Mahfud MD hingga Demokrat

Berikut tanggapan dari beberapa tokoh mengenai keputusan MK soal sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (13/6/2023) - Berikut tanggapan dari beberapa tokoh mengenai keputusan MK soal sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Dengan begitu, sistem Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti sebelumnya yang sudah diberlakuka sejak 2004 silam.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.

MK menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem Pemilhan Legislatif (Pileg) daftar calon terbuka.

Serta, original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Igman Ibrahim/Chaerul Umam/Fersianus Waku) (TribunJogja.com/Hari Susmayanti) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved