Pemilu 2024
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Mahfud MD hingga Demokrat
Berikut tanggapan dari beberapa tokoh mengenai keputusan MK soal sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Dengan begitu, sistem Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka seperti sebelumnya yang sudah diberlakuka sejak 2004 silam.
"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman, Kamis, dikutip dari TribunJogja.com.
MK menyatakan, berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem Pemilhan Legislatif (Pileg) daftar calon terbuka.
Serta, original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Igman Ibrahim/Chaerul Umam/Fersianus Waku) (TribunJogja.com/Hari Susmayanti) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.