Kasus Lukas Enembe
OC Kaligis Kirim Surat Protes ke Juru Bicara KPK soal Lukas Enembe
OC Kaligis mengatakan surat keberatan atas pernyataan Juru Bicara KPK kepada media mengenai Lukas Enembe tidak kooperatif
Editor:
Hasanudin Aco
Bahkan, pada saat penyerahan tahap dua, ungkap Kaligis, Lukas Enembe sudah secara tegas menyatakan tidak terima tuduhan atas perkara korupsi yang ditujukan kepadanya, dengan melemparkan kalimat bahwa perkara ini, adalah perkara tipu-tipu.
“Pernyataan itu sendiri telah didengar penyidik, JPU KPK, pengacara, saya dan Petrus Bala Pattyona. Saat itu Lukas Enembe marah, dan mengakibatkan tensinya melambung tinggi, sehingga dokter KPK yang bernama dokter Jo melakukan pemeriksaan dan hasil tensi darahnya 180,” papar Kaligis.
Pengacara senior itu juga menerangkan bahwa seminggu sebelum sidang perdana, Lukas Enembe sempat diperiksa tensi darahnya oleh Tim Dokter RSPAD, dimana hasilnya 223-114.
“Itu tekanan darah yang bisa menyebabkan koma,” tegas Kaligis.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe, yang menderita ginjal stadium lima, empat kali stroke yang menyebabkan Lukas Enembe menjadi sulit bicara, Hepatitis B yang bersifat menular, diabetes serta komplikasi penyakit lainnya, sudah banyak terungkap di media.
“Setiap kali kami kunjungan, kami lihat sendiri kaki Lukas Enembe bengkak sehingga menyulitkannya untuk mengenakan alas kaki,” tukas Kaligis.
Atas dasar itu, pihaknya telah menyerahkan berkas rekam medis Lukas Enembe kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe pada Senin 12 Juni 2023.
Berdasarkan semua fakta itu, TPHALE menghimbau kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, JPU KPK, dan rekan-rekan media yang telah mendapat pernyataan pers yang menyesatkan dari Kabag Pemberitaan KPK untuk sama-sama menghormati asas praduga tidak bersalah.
“Khusus untuk Kepala Bagian Pemberitaan KPK, kami imbau untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter Lukas Enembe," ujar Kaligis.
Dikatakan bahwa penggiringan opini itu telah sejak penangkapan Lukas Enembe yang dituduh mendanai pembelian senjata untuk KKB yang dilakukan seorang Pilot di Filipina, atau tentang melakukan judi di Singapura dengan menghabiskan dana sebesar Rp 500.000.000.
"Semuanya tidak terungkap dalam penyidikan apalagi masuk sebagai materi dakwaan,"katanya.
Oleh karena itu Kaligis mempersilahkan memberitakan apa yang terungkap di persidangan, mengingat persidangan ini terbuka untuk umum, dan diliput oleh media.
"Dan mari kita sama-sama fokus pada dakwaan suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe,” imbau Kaligis yang didampingi Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Purwaning M Yanuar, Anny Andriani, dan Fernandes Ratu, serta Antonius Eko Nugroho.
Pihaknya menegaskan bahwa TPHALE siap membela Lukas Enembe sesuai hukum acara yang berlaku. Surat Keberatan dan Protes ke Ali Fikri itu sendiri ditandatangani oleh OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Purwaning M Yanuar,
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.