Pemilu 2024
Hari Ini MK Panggil Presiden dan DPR untuk Hadir dalam Sidang Putusan Sistem Pemilu
MK melakukan panggilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan sistem Pemilu
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan panggilan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk hadir dalam sidang pengucapan putusan sistem Pemilu.
Hal ini terkait sidang pengucapan putusan Pemilu, yang telah dijadwalkan digelar, pada Kamis (15/6/2023) mendatang.
Jubir MK Fajar Laksono mengatakan, Presiden dan DPR hadir dalam sidang sebagai pemberi keterangan selaku pembentuk undang-undang (UU).
"Pemberi keterangan. Pembentuk UU," kata Fajar, saat dihubungi, Senin (12/6/2023) hari ini.
Fajar melanjutkan, panggilan sidang kepada Presiden dan DPR dilakukan, Senin ini.
"Panggilan sidang untuk para pihak sedang diproses hari ini," ungkapnya.
Terkait kehadiran Presiden dan DPR, Fajar mengatakan, para pihak kemungkinan akan diwakilkan dalam sidang pengucapan putusan nanti.
"Biasanya kan (Presiden dan DPR) memberikan kuasa. Seperti dalam sidang-sidang sebelumnya," kata Fajar Laksono.
Baca juga: MK Bakal Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sistem Pemilu, Kamis Pekan Ini
Sebagai informasi, Sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang, di antaranya datang dari partai politik.
Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.