Balas Arsul Sani soal Pemerintah Gagal Berantas Korupsi, Mahfud MD: yang Masuk Penjara Banyak DPR
Mahfud membalas tudingan Arsul yang menyebut pemerintah gagal memberantas korupsi. Mahfud pun menyebut anggota DPR paling banyak terlibat korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara terkait tudingan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani yang menyebut pemerintah gagal untuk memberantas korupsi.
Adapun tudingan Arsul ini pun menjawab pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya korupsi di Indonesia yang semakin parah hingga menyinggung transaksi di bawah mejadi di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan sehingga mengakibatkan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia.
"Jika Menko Polhukam menyampaikan bahwa korupsi itu kian parah, maka ini berarti sebuah pengakuan dari pemerintah sendiri bahwa jajaran rumpun kekuasaan eksekutif termasuk lembaga-lembaga penegakan hukum terkait tidak berhasil atau gagal melakukan pemberantasan korupsi, baik melalui pencegahan maupun penindakan," ujar Arsul dikutip dari Warta Kota, Minggu (11/6/2023).
"Kegagalan ini bisa diartikan pula sebagai ketidakberhasilan program pemerintah yang diletakkan dalam Stranas Pemberantasan Korupsi," imbuhnya.
Tudingan tersebut pun langsung dibalas Mahfud melalui cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Senin (12/6/2023).
Mahfud pun mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikannya adalah fakta yang tidak perlu ditutupi.
Baca juga: Mahfud MD Kenang Awal Mula Terbentuknya KPPU: Dulu Masih Banyak Sekali KKN
Ia menambahkan bahwa kegagalan pemberantasan korupsi bukan hanya salah pemerintah saja, tetapi DPR hingga Mahkamah Agung.
Mahfud pun meminta agar Arsul mengakui itu dan tidak perlu ada yang ditutupi.
"Kan sdh lama kita hrs mengakui, Pak Arsul. Tdk mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura2 bodoh. Bkn Pemerintah Eksekutif sj yg gagal. Tapi yg masuk penjara kan bnyk DPR, Menteri, Hakim Agung, dll."
"Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin," tulis Mahfud.
Mahfud: Ada Transaksi di Balik Meja, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan alasan turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia yang menjadi di angka 34.
Adapun penurunan ini mengakibatkan rangking Indonesia pun turun 14 tingkat, dari 96 menjadi di peringkat 110.
“Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” kata Mahfud dalam sambutannya pada acara “23 Tahun KPPU” di Sarinah, Thamrin, Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Mahfud MD Siap Bantu Terbitkan Memo Untuk Cairkan Utang Jusuf Hamka
Alhasil, Mahfud pun mengundang lembaga-lembaga internasional untuk membahas turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia.
Dari pertemuan itu, Mahfud pun menyimpulkan bahwa penyebab turunnya IPK Indonesia lantaran adanya transaksi di bawah meja di lembaga eksekutif hingga yudikatif.
“Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interested di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.
“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” sambungnya.
Baca juga: Fakta Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum: Reaksi Mahfud MD, Najwa Shihab Buka Suara
Selain itu, Mahfud juga membeberkan temuannya yakni adanya anggota DPR yang memiliki konsultan hukum dan berkolusi dengan para pejabat di pengadilan.
“Nanti kalau ada masalah 'tolong dibantu itu'. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi. Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.
Dengan temuannya itu, Mahfud pun meminta agar permasalahan tersebut harus segera ditata kembali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Dwi Rizki)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.