Senin, 6 Oktober 2025

Pantau Sidang Haris Azhar dan Fatia, KY Harap Majelis Hakim Tak Bersikap Seksis dan Misoginis

Komisi Yudisial melakukan pemantauan secara langsung di persidangan tersebut untuk menjaga kemandirian dan akuntabilitas hakim

tangkap layar KompasTV
Cokorda Gede Arthana menjadi hakim ketua dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) RI angkat bicara terkait Majelis Hakim kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sempat melontarkan kalimat seksis, dalam persidangan Kamis (8/6/2023).

Jubir KY Miko Ginting mengatakan, Komisi Yudisial melakukan pemantauan secara langsung di persidangan tersebut.

Ia mengatakan, pemantauan persidangan itu dilakukan untuk menjaga kemandirian dan akuntabilitas hakim.

"Yang pasti hakim sepatutnya memang menjaga kode etik dan pedoman perilaku dalam memimpin persidangan," kata Miko, melalu keterangan pers tertulis, Jumat (9/6/2023).

Ia menegaskan, semua sikap, perkataan, dan perilaku hakim dicatat dan direkam oleh KY.

"Proses persidangan sampai saat ini masih berlangsung sehingga proses pemantauan ini nantinya akan ditindaklanjuti," tegas Miko.

Baca juga: Kubu Haris Azhar dan Fatia Bakal Laporkan Hakim ke KY dan Bawas MA

Lebih lanjut soal perkataan yang dilontarkan Hakim Ketua dalam persidangan tersebut.

Miko mengatakan, akses terhadap keadilan menjadi salah satu aspek penting.

"Di sini pengelolaan peradilan oleh pihak pengadilan menjadi penting agar kesan transparan dan mandiri dapat terlihat," ungkap Miko.

"Kata kuncinya akses terhadap keadilan mesti dijamin dengan proporsional. Tentu kita semua tidak ingin ada kesan penghalangan terhadap akses terhadap keadilan ini," sambungnya.

Jubir KY itu berharap majelis hakim dapat memeriksa dan mengadili perkara ini dengan mengacu kepada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

"Bentuknya bisa banyak, salah satunya adalah dapat menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis, misalnya."

Sebelumnya, tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Malidiyanti bakal melaporkan hakim yang menangani perkara kliennya ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawan Mahkamah Agung (Bawas MA).

Berkas pelaporan pun kini sedang disusun untuk kemudian diserahkan kepada KY dan Bawas MA.

"Tentu kami berencana melaporkan," ujar Muhammad Isnur, penasihat hukum Haris dan Fatia kepada wartawan pada Jumat (9/6/2023).

Sang hakim dilaporkan terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran etik.

Satu di antaranya soal upaya penghalangan bagi sebagian anggota tim penasihat hukum untuk memasuki ruang sidang saat agenda pemeriksaan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (8/6/2023) lalu.

"Juga ada soal kekerasan, soal diskriminasi, ada pelecehan, ada tindakan-tindakan yang mendiamkan pemalsuan keterangan," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sempat melontarkan kalimat seksis dalam persidangan Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Profil Cokorda Gede Arthana, Hakim Ketua Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia, Hartanya Rp 3 Miliar

Kalimat itu dilontarkan saat Hakim Ketua meminta agar penasihat hukum (PH) Haris-Fatia menaikkan volume suaranya.

"Saudara jelas pertanyaannya. Saudara pakai mic loh, yang jelas. Saudara suaranya seperti perempuan gitu loh," ujar Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana kepada penasihat hukum Haris Azhar.

Mendengar pernyataan itu, tim penasihat hukum Haris-Fatia pun beraksi.

Mereka protes atas pernyataan hakim yang dianggap menyudutkan gender tertentu.

"Saya keberatan jika Majelis mengatakan demikian, mohon dicabut. Tidak mengatakan suara seperti perempuan. Saya keberatan tolong dicabut, dicabut dulu. Ada perempuan di sini. Di jaksa juga ada perempuan. Ibu kita semua perempuan, jangan Majelis mengatakan itu," kata penasihat hukum Haris Azhar.

Sorakan pengunjung sidang pun ramai menyambut pernyataan penasihat hukum tersebut.

Setelahnya, Haris Azhar buka suara terkait pernyataan Majelis Hakim.

"Ibu saya suaranya lebih keras dari anda. Jangan menggunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," katanya sembari berdiri.

Atas keramaian yang terjadi, Hakim Cokorda pun meralat pernyataannya.

"Saya tidak mengatakan saudara ini perempuan. Suaranya kayak perempuan, jadi terlalu lirih pak," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved