Senin, 29 September 2025

Kasus Impor Gula

Jawaban Kejagung Apakah Jokowi Bakal Jadi Saksi Usai Disebut Perintahkan Tom Lembong Impor Gula

Tom Lembong menyatakan melakukan importasi gula ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 yang diperintah Jokowi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews
IMPOR GULA - Presiden ke-7 RI dan Mantan Mendag Tom Lembong. Tom Lembong menyatakan melakukan importasi gula ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 yang diperintah Jokowi, bagaimana sikap Kejaksaan Agung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tom Lembong menyatakan melakukan importasi gula ketika masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 karena berdasarkan perintah dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Adapun hal itu diungkapkan Tom saat hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi impor gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Lantas apakah Jokowi bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa usai namanya muncul dalam sidang tersebut?

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya saat ini menyerahkan sepenuhnya pada ketetapan majelis hakim, termasuk soal menghadirkan Jokowi di persidangan.

Pasalnya kata dia, kasus tersebut saat ini sudah bukan lagi di ranah penyidikan melainkan telah bergulir pada tahap persidangan.

Sehingga menurut dia, apapun yang terjadi dalam proses sidang hal itu kini menjadi wewenang dari majelis hakim.

"Karena sekarang kan sudah dalam persidangan  jadi segala sesuatu itu keputusannya diserahkan kepada majelis hakim," kata Harli kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut dikatakan Harli, jika kasus sudah masuk tahap sidang, maka Jaksa hanya bertugas sebagai pihak yang melayangkan dakwaan serta tuntutan.

Selain itu dalam tahap tersebut Jaksa juga hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh majelis hakim selaku pimpinan sidang.

"Jadi semua kita serahkan aja kepada majelis hakim," jelasnya.

Pun ketika ditanya apakah nantinya Jaksa bakal menghadirkan Jokowi sebagai saksi, Harli kembali menegaskan menyerahkan sepenuhnya pada ketetapan hakim.

"Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim," imbuh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu.

Sebelumnya, Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan penugasan impor gula atas perintah Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

"Baik, coba untuk lebih jelas tapi singkat mohon diterangkan. Awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan (Impor gula) tersebut, sampai dengan terlaksananya importasi gula yang menunjuk kepada delapan perusahaan," tanya Hakim Ketua Dennie Arsan di persidangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan