Kamis, 2 Oktober 2025

Lagi, Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Kementerian Kesehatan

Pemkot Cilegon kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Editor: Content Writer
Istimewa
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung Prof. DR. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

Menurut Dante, tingginya angka penggunaan tembakau berhubungan dengan penyakit tidak menular yang menyebabkan kematian dan pembiayaan tinggi, seperti jantung, kanker dan stroke.

“Fakta tersebut membuat kita harus melakukan berbagai upaya penguatan regulasi dan kampanye tidak merokok. Puncak acara peringatan Hari Tembakau se-Dunia ini mengilustrasikan komitmen bahwa tembakau adalah musuh kita bersama,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved