Lagi, Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Kementerian Kesehatan
Pemkot Cilegon kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Editor:
Content Writer
Istimewa
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung Prof. DR. Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Menurut Dante, tingginya angka penggunaan tembakau berhubungan dengan penyakit tidak menular yang menyebabkan kematian dan pembiayaan tinggi, seperti jantung, kanker dan stroke.
“Fakta tersebut membuat kita harus melakukan berbagai upaya penguatan regulasi dan kampanye tidak merokok. Puncak acara peringatan Hari Tembakau se-Dunia ini mengilustrasikan komitmen bahwa tembakau adalah musuh kita bersama,” katanya. (*)
Baca Juga
HUT Cilegon ke-25, Wali Kota Helldy Ungkap Keberhasilan yang Telah Diraih |
![]() |
---|
Fakta Caleg DPRD Cilegon Stop Aliran Air Sementara, Wali Kota Turun Tangan hingga Pengakuan Caleg |
![]() |
---|
Pipa Sumur Bor Air Bersih Diputus, Wali Kota Cilegon Langsung Tanggap Bantu Warga |
![]() |
---|
Viral ASN Diduga Main Judi Slot di HP, Ternyata Pegawai Honorer Dinkes Cilegon |
![]() |
---|
Kemenkes Berikan 34 Penghargaan Kepada Lembaga dan Organisasi Terkait Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.