Jumat, 3 Oktober 2025

Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan Capai Rp 897 Miliar, Tak Diterima Disebut Lord

Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut Lord memiliki harta sebesar Rp 897 miliar per 30 Maret 2023. Ia juga punya utang sebesar Rp 133 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Luhut Binsar Pandjaitan tak terima disebut Lord memiliki harta sebesar Rp 897 miliar per 30 Maret 2023. Ia juga punya utang sebesar Rp 133 miliar. 

Masih ada lagi aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 245 miliar dan harta lainnya senilai Rp 185 miliar.

Di garasinya, Luhut memiliki koleksi tiga mobil dan motor senilai Rp 4,4 miliar.

Terakhir, pria berusia 75 tahun itu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,3 miliar.

Sebenarnya harta kekayaan Luhut mencapai Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 1.031.584.853.411.

Hanya saja, karena memiliki utang sebesar Rp 133 miliar, sehingga nilai asetnya berkurang dan menjadi Rp 897 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Diuji Coba 300 Km Per Jam pada Bulan Ini

Berikut daftar harta kekayaan Luhut dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 251.611.632.000

1. Tanah Seluas 12012 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 3.465.885.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 3396 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 14.807.148.000

3. Tanah Seluas 59 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 683.111.955

4. Tanah Seluas 2300 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 26.629.788.045

5. Tanah dan Bangunan Seluas 798 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , WARISAN Rp 26.676.250.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 1188 m2/230 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 5.537.190.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 1998 m2/1411 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 139.438.554.000

8. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA MALANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 97.200.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved