Denny Indrayana dan Cuitannya
Arsul Sani Protes Hingga Ancam Polisikan Buntut Catut Surat Pemakzulan, Denny Indrayana Minta Maaf
Arsul Sani memprotes namanya yang dicatut dalam surat eks Wamenkumham Denny Indrayana yang dikirimkan ke DPR RI.
Denny Indrayana Meminta Maaf
Dalam unggahannya itu, Arsul juga mengunggah surat permohonan maaf secara terbuka yang dibuat oleh Denny Indrayana kepada dirinya. Permohonan maaf itu berjudul "Bang Arsul, Mas Tris, dan Surat Pemakzulan Presiden".
Baca juga: Buntut Surat Terbuka ke DPR, Denny Indrayana Minta Maaf ke Arsul Sani, Sempat akan Dipolisikan
Dalam surat itu, Denny mengakui penyebutan nama Arsul dalam suratnya tanpa proses cek dan ricek secara langsung. Apalagi, dia telah mengenal Arsul Sani sejak bekerja di kantor hukumnya pada 1997 lalu.
"Menimbang hubungan dan silaturahmi yang harus dijaga tersebut, maka saya dengan dengan tulus hati menyampaikan pencatutan PPP dan nama dalam surat tersebut saya lakukan tanpa terlebih dahulu melakukan cek dan ricek kepada Bang Arsul," ucap Denny.
Karena itu, Denny pun meminta maaf kepada Arsul Sani. Sebaliknya, dirinya pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Bang Arsul menyampaikan keberatan dan sanggahan atas apa yang saya tuliskan tersebut. Saya karenanya, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan tidak akan lagi mengulangi hal yang sama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Denny pun menarik isi suratnya terkait pemakzulan Jokowi sepanjang menyangkut nama PPP dan Arsul Sani. Namun, pernyataan lain dalam surat terbuka itu tidak ada yang berubah.
"Saya tetap berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan pelanggaran pasal impeachment yang diatur dalam konstitusi dan karena layak dimakzulkan. Bahwasanya hitung-hitungan politiknya sulit dilakukan dan prosesnya yang tidak mudah, tentu juga saya paham. Namun, kebenaran tetap harus disuarakan dan kedzaliman tetap harus dilawan," pungkasnya.
Denny Indrayana dan Cuitannya
Denny Indrayana Akan Gunakan Instrumen Hukum Internasional Hadapi Penyidikan Terkait Putusan MK |
---|
Kasus Denny Indrayana soal Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks Naik ke Penyidikan |
---|
Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana |
---|
Bareskrim Kirim SPDP Kasus Berita Bohong Sistem Pemilu yang Libatkan Denny Indrayana ke Kejaksaan |
---|
Denny Indrayana Gelar Aksi di Australia, Bentangkan Spanduk Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.