Denny Indrayana dan Cuitannya
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi Denny Indrayana Soal Pemakzulan Presiden Jokowi
Pimpinan DPR RI belum menerima surat dari eks Wamenkumham Denny Indrayana, yang meminta Parlemen mulai proses pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Di twitter-nya @dennyindrayana, dia mempublikasikan surat terbuka kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menggunakan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".
Denny yang kini berada di Australia itu membenarkan cuitannya di twitter dan mengizinkan untuk mengutip isi suratnya.
Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dikutip pada Rabu (7/6/2023).
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," ujar Denny.
Baca juga: Denny Indrayana: Kedaulatan Partai Sedang Diganggu Serius oleh Pemerintah
Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".
Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco Ahmad
Wamenkumham
Denny Indrayana
pemakzulan
Presiden Joko Widodo
hak angket
Denny Indrayana dan Cuitannya
Denny Indrayana Akan Gunakan Instrumen Hukum Internasional Hadapi Penyidikan Terkait Putusan MK |
---|
Kasus Denny Indrayana soal Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Hoaks Naik ke Penyidikan |
---|
Kejaksaan Agung Terima SPDP Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana |
---|
Bareskrim Kirim SPDP Kasus Berita Bohong Sistem Pemilu yang Libatkan Denny Indrayana ke Kejaksaan |
---|
Denny Indrayana Gelar Aksi di Australia, Bentangkan Spanduk Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.