Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate, Kejagung: Tak Ganggu Penyidikan Korupsi Tower BTS
Kejagung Pastikan soal Surya Paloh jenguk Johnny G Plate di Rutan Kejari Jaksel tak ganggu penyidikan korupsi tower BTS.
Johnny G Plate ternyata jatuh sakit di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
"Sakit dia, maag. Sakit asam lambung," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.
Namun Kuntadi tak mengetahui sejak kapan Johnny G Plate sakit.
Dia baru mengetahuinya pada Rabu (31/5/2023) karena merupakan jadwal Johnny G Plate diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.
Akibatnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung harus membatalkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Enggak jadi diperiksa karena sakit," ujarnya.
Dari kondisi tersebut, dipastikan tidak ada pembantaran bagi Johnny G Plate.
Sebab, Kejaksaan telah memanggil dokter ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
"Sudah kita panggil dokter," katanya.

Peran Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS
Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).
Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.
"Perannya bahwa yang bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (17/5/2023).
Peran itu ditemukan tim penyidik dari pemeriksaan ketiga kali Johnny G Plate sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pemeriksaan tersebut, Menkominfo Johnny G Plate terbukti terlibat dalam peristiwa korupsi menara BTS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.