Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

VIDEO Pastikan ke MK Soal Isu Sistem Pileg, Mahfud: Lusa Baru Sidang, Jadi Belum Ada Keputusan Resmi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak publik menunggu terkait hal tersebut.

Penulis: Gita Irawan

"Mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah konstitusi sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud.

Ia mengatakan secara teknis administrasi bagi penyelenggara pemilu, sistem terbuka atau pun tertutup sama saja.

Karena, lanjut Mahfud, kalau sistem terbuka maka penyelenggara Pemilu tinggal menentukan yang nanti jadi anggota DPR berdasarkan sosok calon yang paling banyak memperoleh suara. 

Hal tersebut, kata Mahfud, sebagaimana yang sampai saat ini berlaku.

"Kalau sistem tertutup ya tinggal menentukan nomor urut. Sekarang nomor urut oleh parpol kan belum final juga. Masih daftar sementara."

"Nanti tinggal urut saja nomor 1 pak mahfud, nomor 2 pak yudo margono, nomor 3 listyo sigit. Dan seterusnya. Kalau misalnya dapat kursi 2 ya nomor 1 dan nomor 2 yang jadi. Itu kalau tertutup," kata Mahfud.

"Secara teknis ini mudah karena memang KPU sampai hari ini belum mencetak kartu suara," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan